Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PP Nomor 31 Tahun 2009 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2009 tentang PERLINDUNGAN WILAYAH GEOGRAFIS PENGHASIL PRODUK PERKEBUNAN SPESIFIK LOKASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penetapan WGPPPSL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) berlaku selama produk perkebunan memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2)
Koreksi Anda