Koreksi Pasal 46
PP Nomor 31 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2002 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) DAMRI
Teks Saat Ini
Dalam pelaksanaan tugasnya, Satuan Pengawas Intern wajib menjaga kelancaran pelaksanaan tugas satuan organisasi lainnya dalam Perusahaan sesuai dengan tugas dan
tanggung jawab masing-masing.
Koreksi Anda
