Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 60

PP Nomor 31 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang PEMBINAAN DAN PEMBIMBINGAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembinaan Anak Negara berakhir apabila Anak Negara yang bersangkutan: a. telah mencapai umur 18 (delapan belas) tahun; b. memperoleh pembebasan bersyarat; c. memperoleh cuti menjelang bebas; dan d. meninggal dunia.
Koreksi Anda