Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PP Nomor 31 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang PEMBINAAN DAN PEMBIMBINGAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai bentuk dan jenis kegiatan program pembimbingan Klien diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri.
Koreksi Anda