Koreksi Pasal 9
PP Nomor 31 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998 tentang PENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAH DI BIDANG PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK KEPADA DAERAH
Teks Saat Ini
Ketentuan lain mengenai kepegawaian dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
