Koreksi Pasal 25
PP Nomor 30 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2024 tentang PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
Teks Saat Ini
Pedoman teknis dan tata cara pen5rusunan dan penyempurnaan Pola Pengelolaan Sumber Daya Air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 sampai dengan Pasal 24 diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda
