Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PP Nomor 30 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2024 tentang PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan Sumber Daya Air meliputi a. Pola. . . a. Pola Pengelolaan Sumber Daya Air; b. Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air; c. program Pengelolaan Sumber Daya Air; dan d. rencana kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air.
Koreksi Anda