Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PP Nomor 30 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2022 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIAKE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Negara Republik INDONESIA melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial yang didirikan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara Republik INDONESIA untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 57 Tahun 2O20 tentang Perubahan Kedua Atas Perafirran Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara Republik INDONESIA untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan.
Koreksi Anda