Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PP Nomor 30 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
SKP bagi pejabat administrasi disusun berdasarkan SKP atasan langsung dengan memperhatikan: a. organisasi dan tata kerja; dan b. uraian jabatan.
Koreksi Anda