Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PP Nomor 30 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS AIRLANGGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggota MWA harus memenuhi persyaratan umum: a. warga negara INDONESIA; b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; c. sehat mental dan jasmani; d. tidak memiliki kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan UNAIR; e. memiliki integritas diri dan tidak cacat moral; f. mempunyai visi, wawasan, dan minat pengembangan terhadap UNAIR; g. peduli dan memahami pendidikan nasional; h. bukan anggota partai politik; dan i. tidak pernah di pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana penjara.
Koreksi Anda