Koreksi Pasal 11
PP Nomor 30 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS AIRLANGGA
Teks Saat Ini
(1) UNAIR memiliki lambang, bendera, dan himne.
(2) Lambang dan himne sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini.
(3) Bendera sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Rektor.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan lambang, bendera, dan himne sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Rektor.
Koreksi Anda
