Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PP Nomor 30 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS AIRLANGGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UNAIR merupakan perguruan tinggi negeri badan hukum yang mengelola bidang akademik dan non akademik secara otonom. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda