Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PP Nomor 30 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang PINJAMAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penerbitan dan pertanggungjawaban Obligasi Daerah diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda