Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PP Nomor 30 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang PINJAMAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penerbitan Obligasi Daerah wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Koreksi Anda