Koreksi Pasal 14
PP Nomor 30 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2008 tentang PENYELENGGARAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERIKANAN
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Litbang Perikanan mengacu pada standar kelayakan teknis dan kaidah ilmu pengetahuan dan teknologi yang berlaku.
Pasal 15 . . .
Koreksi Anda
