Koreksi Pasal 58
PP Nomor 30 Tahun 2003 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2003 tentang PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA (PERUM PERHUTANI)
Teks Saat Ini
Laporan Tahunan, Perhitungan Tahunan, Laporan Berkala dan Laporan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Bagian ini disampaikan dengan bentuk, isi dan tata cara penyusunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
