Koreksi Pasal 74
PP Nomor 30 Tahun 2003 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2003 tentang PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA (PERUM PERHUTANI)
Teks Saat Ini
Pada saat berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, semua peraturan yang berlaku bagi Perusahaan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 14 Tahun 2001 tetap berlaku sepanjang belum diatur dalam dan tidak bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda
