Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal II

PP Nomor 3 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2025 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERIMAH NOMOR 42 TAHUN 1970 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA (PN) INDRA KARYA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. 3 Agar Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengrrndanga.n Feraturan dalam Negara Ditetenlon di Jakarta pada tanggal 16 Januari 2025 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. tnt s Diundangkan diJakarta pada tanggd 16 Januari 2025 m ttd. I REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR 3 Salinan sesuai dengan aslinya Perundang-undangan dan I
Koreksi Anda