Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 77
PP Nomor 3 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 meliputi penyusunan pedoman, pengawasan, dan evaluasi terhadap pedoman praktik kedokteran Hewan.
Koreksi Anda
Pembinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 meliputi penyusunan pedoman, pengawasan, dan evaluasi terhadap pedoman praktik kedokteran Hewan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran