Koreksi Pasal 17
PP Nomor 3 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2015 tentang KEWENANGAN PEMERINTAH YANG BERSIFAT NASIONAL DI ACEH
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaanyang berkaitan dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang bersifat nasional di Aceh tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda
