Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PP Nomor 3 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2015 tentang KEWENANGAN PEMERINTAH YANG BERSIFAT NASIONAL DI ACEH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penetapan Kebijakan, Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 harus sudah ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak PERATURAN PEMERINTAH ini diundangkan.
Koreksi Anda