Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PP Nomor 3 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2013 tentang PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peningkatan kualitas calon TKI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf b, meliputi: a. pelatihan; b. uji kompetensi; dan c. PAP.
Koreksi Anda