Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 3 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2012 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN SOSIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 Januari 2012 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Januari 2012 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, AMIR SYAMSUDIN LAMPIRAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN SOSIAL JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN SOSIAL JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp) I DIREKTORAT JENDERAL REHABILITASI SOSIAL A. Panti Sosial Bina Netra “Wiyata Guna”, Bandung Kontribusi Praktek Kerja Jasa Pijat Per jam 15.000,00 B. Balai Penerbitan Braille INDONESIA “Abiyoso”, Bandung Jasa Percetakan Penerbitan Buku-buku Braille Per jilid 25.000,00 C. Panti Sosial Bina Netra “Tan Miyat”, Bekasi Klinik Pijat "Hasta Husada" Kontribusi Praktek Kerja Jasa Pijat Per jam 25.000,00 D. Panti Sosial Marsudi Putra “Antasena”, Magelang Unit Instalasi Produksi Bengkel 1. Masyarakat Umum a. Cuci Sepeda Motor Per unit 6.000,00 b. Cuci Mobil Roda 4 Standar Per unit 22.000,00 JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp) c. Cuci Mobil Roda 4 Dorsemir Per unit 25.000,00 d. Cuci Mobil Roda 6 Per unit 27.000,00 2. PNS Kementerian Sosial a. Cuci Sepeda Motor Per unit 4.000,00 b. Cuci Mobil Roda 4 Standar Per unit 18.000,00 c. Cuci Mobil Roda 4 Dorsemir Per unit 21.000,00 d. Cuci Mobil Roda 6 Per unit 23.000,00 E. Panti Sosial Bina Laras “Dharma Guna”, Bengkulu Jasa Pelayanan Psychotic bagi yang mampu Per orang/bulan 1.200.000,00 F. Panti Sosial Tresna Werdha “Budhi Dharma”, Bekasi Jasa Pelayanan Lansia bagi yang mampu Per orang/bulan 1.200.000,00 G. Panti Sosial Bina Karya “Pangudi Luhur”, Bekasi Jasa Kerjasama Praktek Kerja Perbengkelan Per tahun 4.000.000,00 H. Panti Sosial Bina Remaja “Rumbai”, Pekanbaru, Riau Jasa Penitipan Anak 1. Masyarakat Umum Per anak/bulan 75.000,00 2. PNS Kementerian Sosial Per anak/bulan 50.000,00 JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp) I. Taman Anak Sejahtera (TAS) “Harapan Ibu” Jasa Penitipan Anak 1. Masyarakat Umum Per anak/bulan 100.000,00 2. PNS Kementerian Sosial Per anak/bulan 50.000,00 II DIREKTORAT JENDERAL PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL A. Izin Promosi Undian Gratis Berhadiah (UGB) Per kegiatan 100.000,00 B. Izin Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB) Per periode / lokasi 200.000,00 C. Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) 1. PUB untuk Korban Bencana Per kegiatan 0,00 2. PUB untuk non Korban Bencana Per kegiatan 100.000,00 III BADAN PENDIDIKAN DAN PENELITIAN KESEJAHTERAAN SOSIAL A. Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS), Bandung 1. Program Pendidikan Diploma IV (D IV) a. Pendaftaran dan Ujian Masuk Per calon mahasiswa 200.000,00 b. Sumbangan Sarana dan Prasarana untuk Mahasiswa Baru Per mahasiswa 1.500.000,00 JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp) c. Sumbangan Pembinaan Pendidikan 1) Mahasiswa s.d. Tahun Akademik 2011/2012 Per mahasiswa/ SKS 30.000,00 2) Mahasiswa mulai Tahun Akademik 2012/2013 Per mahasiswa/ SKS 50.000,00 d. Sumbangan Pembinaan Pendidikan Semester Pendek Per mahasiswa/ SKS 100.000,00 e. Registrasi 1) Mahasiswa s.d. Tahun Akademik 2011/2012 Per mahasiswa/ semester 150.000,00 2) Mahasiswa mulai Tahun Akademik 2012/2013 Per mahasiswa/ semester 200.000,00 f. Cuti Akademik Per mahasiswa 250.000,00 g. Program Pengenalan Institusi (PPI) untuk Mahasiswa Baru Per mahasiswa 250.000,00 h. Kegiatan Latihan Dasar Penanggulangan Bencana untuk Mahasiswa Baru Per mahasiswa 1.000.000,00 i. Kartu Perpustakaan dan Kartu Pengenal untuk Mahasiswa Baru Per mahasiswa 50.000,00 j. Pakaian Seragam (2 stel) untuk Mahasiswa Baru Per mahasiswa 650.000,00 k. Jaket Almamater untuk Mahasiswa Baru Per mahasiswa 200.000,00 JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp) l. Praktikum 1) Mahasiswa s.d. Tahun Akademik 2011/2012 Per mahasiswa/ SKS 60.000,00 2) Mahasiswa mulai Tahun Akademik 2012/2013 Per mahasiswa/ SKS 100.000,00 m. Bimbingan Karya Ilmiah Akhir (KIA) 1) Mahasiswa s.d. Tahun Akademik 2011/2012 Per mahasiswa/ semester 200.000,00 2) Mahasiswa mulai Tahun Akademik 2012/2013 Per mahasiswa/ semester 300.000,00 n. Ujian Akhir Program Studi 1) Mahasiswa s.d. Tahun Akademik 2011/2012 Per mahasiswa/ sidang 100.000,00 2) Mahasiswa mulai Tahun Akademik 2012/2013 Per mahasiswa/ sidang 150.000,00 o. Ijazah dan Transkrip Per mahasiswa 150.000,00 p. Wisuda Per mahasiswa 500.000,00 2. Program Pendidikan Spesialis 1 (SP.1) a. Pendaftaran dan Ujian Masuk Per calon mahasiswa 300.000,00 b. Sumbangan Sarana dan Prasarana untuk Mahasiswa Baru Per mahasiswa 1.500.000,00 JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp) c. Sumbangan Pembinaan Pendidikan Per mahasiswa/ semester 5.000.000,00 d. Matrikulasi untuk Mahasiswa Baru Per mahasiswa 1.000.000,00 e. Kartu Perpustakaan dan Kartu Pengenal untuk Mahasiswa Baru Per mahasiswa 50.000,00 f. Jaket Almamater untuk Mahasiswa Baru Per mahasiswa 200.000,00 g. Wisuda Per mahasiswa 500.000,00 B. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial 1. Penyelenggaraan Diklat Teknis Dan Diklat Fungsional Pekerjaan Sosial, Pusdiklat Margaguna (Minimal 20 Orang) a. Diklat 6 Hari 1) Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 3.200.000,00 2) Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 4.700.000,00 b. Diklat 7 Hari 1) Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 3.600.000,00 2) Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 5.100.000,00 c. Diklat 10 Hari 1) Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 4.400.000,00 JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp) 2) Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 5.900.000,00 d. Diklat 12 Hari 1) Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 5.100.000,00 2) Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 6.600.000,00 e. Diklat 14 Hari 1) Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 5.700.000,00 2) Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 7.200.000,00 f. Diklat 16 Hari 1) Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 6.400.000,00 2) Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 7.900.000,00 2. Seminar, Lokakarya, Semiloka dan Bimbingan Teknis Bidang Sosial a. Seminar, Lokakarya, Semiloka,Sarasehan Bidang Sosial, 1 Hari (Minimal 50 Orang) Per Orang 1.000.000,00 b. Bimbingan Teknis Pekerja Sosial/Pengelola Panti, 3 Hari (Minimal 20 Orang) Per Orang 950.000,00 C. Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (B2P2KS), Padang Penyelenggaraan Diklat Teknis Dan Diklat Fungsional Pekerjaan Sosial (Minimal 20 Orang) JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp) 1. Diklat 6 Hari a. Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 3.200.000,00 b. Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 4.700.000,00 2. Diklat 7 Hari a. Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 3.600.000,00 b. Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 5.100.000,00 3. Diklat 10 Hari a. Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 4.400.000,00 b. Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 5.900.000,00 4. Diklat 12 Hari a. Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 5.100.000,00 b. Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 6.600.000,00 5. Diklat 14 Hari a. Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 5.700.000,00 b. Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 7.200.000,00 6. Diklat 16 Hari a. Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 6.400.000,00 b. Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 7.900.000,00 D. Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (B2P2KS), Lembang Bandung 1. Diklat Teknis dan Fungsional Pekerjaan Sosial (Minimal 20 Orang) JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp) a. Diklat 7 Hari 1) Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 3.600.000,00 2) Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 5.100.000,00 b. Diklat 10 Hari 1) Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 4.400.000,00 2) Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 5.900.000,00 c. Diklat 12 Hari 1) Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 5.100.000,00 2) Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 6.600.000,00 d. Diklat 14 Hari 1) Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 5.700.000,00 2) Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 7.200.000,00 2. Seminar, Lokakarya, Semiloka dan Bimbingan Teknis Bidang Sosial a. Seminar, Lokakarya, Semiloka,Sarasehan Bidang Sosial 1 Hari (Minimal 50 Orang) Per Orang 1.000.000,00 b. Bimbingan Teknis Pekerja Sosial/Pengelola Panti, 3 Hari (Minimal 20 Orang) Per Orang 950.000,00 JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp) E. Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (B2P2KS), Yogyakarta Penyelenggaraan Diklat Teknis Dan Diklat Fungsional Pekerjaan Sosial (Minimal 20 Orang) 1. Diklat 6 Hari a. Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 3.200.000,00 b. Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 4.700.000,00 2. Diklat 7 Hari a. Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 3.600.000,00 b. Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 5.100.000,00 3. Diklat 10 Hari a. Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 4.400.000,00 b. Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 5.900.000,00 4. Diklat 12 Hari a. Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 5.100.000,00 b. Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 6.600.000,00 5. Diklat 14 Hari a. Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 5.700.000,00 b. Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 7.200.000,00 6. Diklat 16 Hari a. Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 6.400.000,00 b. Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 7.900.000,00 JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp) F. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS), Yogyakarta Penjualan Publikasi Cetakan 1. Jurnal Per Eksemplar 10.000,00 2. Media Informasi Per Eksemplar 10.000,00 3. Buku Hasil Penelitian Per buku 30.000,00 G. Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (B2P2KS), Banjarmasin 1. Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Bidang Sosial (Minimal 20 Orang) a. Diklat Teknis 1) Diklat Manajemen Pembangunan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM),10 Hari Per Orang 5.900.000,00 2) Diklat Manajemen Pembangunan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Pemerintahan (TKSP),12 Hari Per Orang 6.600.000,00 b. Diklat Fungsional Diklat Pendidikan Dasar Pekerjaan Sosial (PDPS), 12 Hari Per Orang 6.600.000,00 2. Bimbingan Teknis Pekerja Sosial/Pengelola Panti, 3 Hari (Minimal 20 Orang) Per Orang 950.000,00 JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp) 3. Seminar, Lokakarya, Semiloka, Sarasehan Bidang Sosial , 1 Hari (Minimal 50 Orang) Per Orang 1.000.000,00 H. Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (B2P2KS), Makassar Penyelenggaraan Diklat Teknis Dan Diklat Fungsional Pekerjaan Sosial (Minimal 20 Orang) 1. Diklat 6 Hari a. Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 3.200.000,00 b. Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 4.700.000,00 2. Diklat 7 Hari a. Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 3.600.000,00 b. Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 5.100.000,00 3. Diklat 10 Hari a. Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 4.400.000,00 b. Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 5.900.000,00 4. Diklat 12 Hari a. Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 5.100.000,00 b. Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 6.600.000,00 5. Diklat 14 Hari a. Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 5.700.000,00 b. Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 7.200.000,00 6. Diklat 16 Hari a. Tanpa Praktek Belajar Lapangan Per Orang 6.400.000,00 JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp) b. Dengan Praktek Belajar Lapangan Per Orang 7.900.000,00 I. Balai Besar Pendidikan Dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (B2P2KS), Jayapura Diklat Teknis dan Fungsional Bidang Sosial (Minimal 20 Orang) 1. Diklat Teknis a. Diklat Teknis Pekerja Sosial Bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM) 10 Hari Per Orang 5.900.000,00 b. Diklat Teknis Pekerja Sosial Bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Pemerintahan (TKSP), 12 Hari Per Orang 6.600.000,00 2. Diklat Fungsional a. Diklat Fungsional Perencana 10 Hari Per Orang 5.900.000,00 b. Diklat Fungsional Pekerja Sosial Bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Pemerintahan (TKSP)12 Hari Per Orang 6.600.000,00 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Koreksi Anda