Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal II

PP Nomor 3 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2005 tentang PERUBAHAN PP 10-1989 TENTANG PENYEDIAAN DAN PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, peraturan pelaksanaan di bidang ketenagalistrikan yang telah dikeluarkan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diubah dengan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda