Koreksi Pasal 15
PP Nomor 3 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1998 tentang TATA CARA PENYITAAN DALAM RANGKA PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan mengenai tata cara pemblokiran sebagaimana dimaksud dalam PERATURAN PEMERINTAH ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Koreksi Anda
