Pasal 1
Dengan memperhatikan Pasal 4, kepada Daerah tingkat ke I diserahkan :
a. pajak rumah tangga ("Ordonansi pajak rumah tangga 1908");
b. pajak kendaraan bermotor ("Ordonansi pajak kendaraan bermotor 1934");
c. pajak verponding ("Ordonansi verpoding 1928").
Pasal 2…