Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PP Nomor 29 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2I TAHUN 2OI9 TENTANG KARANTINA HEWAN, IKAN, DAN TUMBUHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penetapan jenis OPTK, Media Pembawa OPTK, dan Media Pembawa OPTK yang dilarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) harus memperhatikan pelindungan sumber daya alam hayati dan berdasarkan hasil AROPT serta daerah sebaran OPTK. Pasal33... _20_
Koreksi Anda