Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PP Nomor 29 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2I TAHUN 2OI9 TENTANG KARANTINA HEWAN, IKAN, DAN TUMBUHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sarana untuk pelaksanaan tindakan Karantina meliputi: a. InstalasiKarantina; b. Tempat Lain; dan c. laboratorium, beserta kelengkapannya.
Koreksi Anda