Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 29 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2I TAHUN 2OI9 TENTANG KARANTINA HEWAN, IKAN, DAN TUMBUHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Analisis Risiko terhadap Media Pembawa HPHK dan HPIK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 meliputi kegiatan: a. identifikasi bahaya; b. penilaian risiko; c. manajemen risiko; dan d. komunikasi risiko. (21 Analisis Risiko terhadap Media Pembawa OPTK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 meliputi kegiatan: a. inisiasi; b. penilaian risiko; dan c. pengelolaan risiko.
Koreksi Anda