Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PP Nomor 29 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENUNJUKAN WALI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bimbingan dalam perwalian dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat melalui kegiatan: a. penyuluhan; b. konsultasi; c. pendampingan; dan d. pelatihan.
Koreksi Anda