Koreksi Pasal 2
PP Nomor 29 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2017 tentang Cara Pembayaran Barang dan Cara Penyerahan Barang Dalam Kegiatan Ekspor dan Impor
Teks Saat Ini
Lingkup pengaturan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini meliputi:
a. cara pembayaran Barang;
b. cara penyerahan Barang; dan
c. pengawasan.
Koreksi Anda
