Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PP Nomor 28 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurus Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai: a. permohonan lelang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32; b. nilai limit sebagaimana dimaksud dalam pasal 35; c. pengosongan sebagaimana dimaksud dalam pasal 36; dan d. pengalihan hak secara paksa selain melalui lelang sebagaimana dimaksud dalam pasal 38, diatur dalam Peraturan Menteri.
Koreksi Anda