Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PP Nomor 28 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurus Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lain yang telah dilakukan penyitaan oleh PUPN, tidak dapat dilakukan penyitaan oleh pihak lain kecuali dengan meminta sita persamaan. Pasal30...
Koreksi Anda