Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 78

PP Nomor 28 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurus Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dalam pengurusan Piutang Negara, pelaksanaan tugas dan wewenang PUPN diselenggarakan oleh unit organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan yang menangani bidang Piutang Negara. (21 Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), PUPN dapat melakukan koordinasi dan/atau kerja sama dengan kementerian dan/atau lembaga terkait.
Koreksi Anda