Koreksi Pasal 65
PP Nomor 28 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurus Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara
Teks Saat Ini
Kementerian negaraflembaga/pemerintah daerah/badan lainnya harus memberikan data dan informasi pendukung pengurusan Piutang Negara yang diminta oleh pUpN untuk:
a. penyusunan kebijakan di bidang pengurusan piutang Negara;
b. mendukung pelaksanaan tindakan keperdataan dan/atau tindakan layanan publik; dan/atau
c. mendukung pengurusan Piutang Negara.
Koreksi Anda
