Koreksi Pasal 53
PP Nomor 28 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurus Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tindakan keperdataan dan tindakan layanan publik diatur dalam Peraturan Menteri.
Koreksi Anda
