Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PP Nomor 28 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurus Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sejak SP3N diterbitkan, pengurusan piutang Negara beralih kepada PUPN. (2) Dalam -L4- (21 Dalam hal piutang didukung dengan Barang Jaminan, Penyerah Piutang harus menyerahkan semua dokumen terkait Barang Jaminan. (3) Jika Penyerah Piutang tidak menyerahkan semua dokumen Barang Jaminan sebagaimana dimaksud pada ayat (2l., PUPN mengembalikan penyerahan pengurusan Piutang Negara kepada Penyerah piutang.
Koreksi Anda