Koreksi Pasal 9
PP Nomor 28 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurus Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara
Teks Saat Ini
Penyerah Piutang menghentikan pembebanan bunga, denda, ongkos/biaya lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat pengurusan Piutang Negara diserahkan kepada PUPN.
Koreksi Anda
