Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PP Nomor 28 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurus Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) PUPN menerima pengurusan Piutang Negara yang diserahkan Penyerah Piutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (ll. (21 Penyerahan Piutang Negara kepada pUpN sebagaimana dimaksud pada ayat (1), merupakan kewajiban bagi Penyerah Piutang jika telah memenuhi kriteria: a. dilakukan proses penyelesaian terlebih dahulu di tingkat Penyerah Piutang; dan b. ditetapkan adanya dan besarnya Piutang Negara telah pasti menurut hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Koreksi Anda