Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 28 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurus Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) PUPN mempunyai tugas a. mengurus Piutang Negara yang berasal dari Penyerah Piutang berdasarkan suatu peraturan, perjanjian atau sebab apapun; b. mengurals Piutang Negara tanpa menunggu penyerahan dari Penyerah Piutang dalam hal berdasarkan pertimbangan PUPN, piutang Negara tersebut harus segera diurus; dan c. melakukan pengawasan terhadap penyaluran kredit, pembiayaan, danf atau dana talangan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat/pemerintah daerah yang berpotensi menimbulkan piutang Negara macet, termasuk yang disalurkan melalui me kani sme peneru san pinj am an ( channeling ) atau pembagian risiko (risk sharing| (21 Ketentuan lebih lanjut mengenai:. a. pengurusan Piutang Negara tanpa menunggu penyerahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b; dan b. pengawasan terhadap penyaluran kredit, pembiayaan, dan/atau dana talangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, diatur dalam Peraturan Menteri.
Koreksi Anda