Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PP Nomor 28 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) ANRI menyelenggarakan jenis pendidikan dan pelatihan dalam jabatan bidang kearsipan. (2) Pendidikan dan pelatihan dalam jabatan bidang kearsipan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. pendidikan dan pelatihan fungsional arsiparis; dan b. pendidikan dan pelatihan teknis kearsipan.
Koreksi Anda