Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 28 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Organisasi kearsipan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) terdiri atas: a. unit kearsipan; dan b. lembaga kearsipan.
Koreksi Anda