Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 47

PP Nomor 28 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang PENGELOLAAN KAWASAN SUAKA ALAM DAN KAWASAN PELESTARIAN ALAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara penetapan dan pengelolaan daerah penyangga diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda