Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 50

PP Nomor 28 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang KEAMANAN, MUTU DAN GIZI PANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan dapat mengumumkan kepada masyarakat hasil pengujian dan/atau hasil pemeriksaan produk pangan melalui media massa. Bagian …
Koreksi Anda