Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PP Nomor 28 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang USAHA DAN PERAN MASYARAKAT JASA KONSTRUKSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sertifikasi keterampilan kerja dan sertifikasi keahlian kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dilakukan melalui klasifikasi dan kualifikasi tenaga kerja konstruksi. (2) Jenis-jenis klasifikasi dan kualifikasi tenaga kerja konstruksi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan oleh Lembaga.
Koreksi Anda