Koreksi Pasal 13
PP Nomor 27 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2023 tentang KEWENANGAN KHUSUS OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Teks Saat Ini
ini mulai berlaku pada tanggal
Agar
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Mei 2023 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd.
JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 15 Mei 2023 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRATIKNO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2023 NOMOR 67 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Deputi Bidang Perundang-undangan dan Hukum, ttd SK No 181178A Djaman
I
Koreksi Anda
