Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PP Nomor 27 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang IZIN LINGKUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Permohonan izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (1), harus dilengkapi dengan: a. dokumen Amdal atau formulir UKL-UPL; b. dokumen pendirian Usaha dan/atau Kegiatan; dan c. profil Usaha dan/atau Kegiatan.
Koreksi Anda