Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PP Nomor 27 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang IZIN LINGKUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rekomendasi berupa penolakan UKL-UPL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (2) huruf b, paling sedikit memuat: a. dasar pertimbangan dikeluarkannya penolakan UKL-UPL; dan b. pernyataan penolakan UKL-UPL.
Koreksi Anda