Koreksi Pasal 21
PP Nomor 26 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang PERENCANAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Teks Saat Ini
Peny'usunan Daya Dtikung Lingkungan Hidup dan Da-v-a Tampung Lingkungan Hiclup dilakukan dengan menggunakan metode:
a. kinerja Jasa Lirrgkungan Hidup;
b. jejak ekologis dan biokapasitas; atau
c. metode lainnya yang diakui secara nasional clan/atau in lernasional.
Koreksi Anda
