Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PP Nomor 26 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai tata cara pengenaan, tata cara penghitungan, tata cara pembayaran, danf atau penyetoran jenis dan tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral sesuai dengan ketentuan perundang- undangan di bidang pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Koreksi Anda